Breaking News

DPRD Muaro Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

 


Penyengatnews.com, Muaro Jambi - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengajak masyarakat bersama sama menjaga kelestarian lingkungan. Dewan menilai, aktifitas penambangan di luar ketentuan akan berdampak terhadap kerusakan alam.

Hal itu disampaikan Elvin Jonedy, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PKB Dapil Dua Kumpeh Ulu - Kumpeh Ilir, drinya mengimbau Masyarakat senantiasa menjaga Kelestarian Budaya dan kearifan lokal  di sungai Batanghari, ini terkait Kegiatan Penambangan Barang Antik Ilegal di Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Jum'at (14/02/2025)

"Saya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan budaya jangan sampai merusak Sungai dengan kegiatan tambang barang antik" katanya.

Ia menambahkan, kebanyakan orang yang melakukan penambangan Barang antik bahkan tambang emas ilegal adalah masyarakat dari luar provinsi Jambi, seperti dari daerah Sumatra Selatan.

"Namun demikian di dalam beraktivitas ada aturan yang mengikat, seperti aktivitas masyarakat Jangan sampai mengganggu kelompok, golongan atau individu lain yang paling penting jangan sampai melanggar aturan atau undang undang yang berlaku, apa lagi melawan hukum dan bertentangan dengan hukum" Sampainya.

Lebih jauh Elvin Jonnedy menambahkan,  mengenai kegiatan masyarakat yang mencari rezeki di sepanjang sungai Batang Hari pada dasarnya dibolehkan serta sah saja, namun katanya, yang terpenting tidak merugikan orang lain, dan dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama Menjaga dan Melestarikan cagar budaya yang ada di Desa tersebut.

"Jika masyarakat mencari rezeki di sungai tidak masalah asal jangan merusak lingkungan dan melanggar hu kum" tegasnya. (Faz)

© Copyright 2022 - Penyengatnews