Penyengatnews.com, Muaro Jambi - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kumpeh Ulu dan Kumpeh menemukan sejumlah pekerjaan fisik yang didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2024 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Temuan ini mereka dapati saat melakukan evaluasi proyek fisik tahun lalu, salah satunya pada pembangunan jalan di Desa Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu Jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer yang dibangun oleh PT. Konstruksi Pribumi Manggala dengan anggaran sekitar Rp 7,7 miliar itu kini telah mengalami keretakan.
“Kami ukur tadi kira-kira dua kilometer panjangnya, belum lama dibangun sudah retak jalannya. Aspalnya terlalu tipis,” ujar Bustomi, anggota DPRD Dapil II dari Partai NasDem, Selasa (25/02) malam.
Bustomi menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Ia menilai proyek jalan ini kurang tepat secara asas manfaat.
“Iya, jalan ini secara manfaat kurang tepat karena tidak ada tembusan, ditambah hutan di sekitarnya,” terangnya.
Selain kualitas aspal yang dipertanyakan, pembangunan gorong-gorong di jalan tersebut juga menjadi sorotan DPRD, menurut Bustomi, pengerjaannya dinilai kurang baik dan berpotensi menyebabkan banjir saat hujan deras.
“Buntu gorong-gorongnya, kalau hujan deras bisa banjir itu". Sebutnya.
Bustomi berharap pihak kontraktor bertanggung jawab atas hasil pekerjaan mereka.Ia juga menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Muaro Jambi. (Faz).
Social Header