Breaking News

Begini Saran Masukan DPRD di Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun 2024

 


Penyengatnews.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar Di ruang sidang Utama gedung DPRD Muaro Jambi jum'at (25/04/2025) Sore.


Rapat Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Didampingi Wakil Ketua I Wiranto,Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD Muaro Jambi Selain itu Turut Dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran Muaro Jambi, Camat dan Undangan Lainnya 


Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan hari ini menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.


''Untuk Mempersingkat waktu mari kita bersama mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh perwakilan dari panja 1,2 dan 3 DPRD yang disampaikan langsung oleh Ali Mustika kepada saudara Ali Mustika Kami persilahkan,'' ujarnya. 


Di awal sampaiannya, Ali Mustika menyebutkan ada 6 orang TKA yang terdeteksi saat ini bekerja di Kabupaten Muaro Jambi. Menurutnya, pemerintah daerah harus menginisiasi langkah-langkah negosiasi terbaik dengan pemerintah pusat untuk 579 tenaga kerja asing yang bekerja di Muaro Jambi.


Berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah tentang kemungkinan pengembalian jabatan fungsional prosedur dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku.memperkuat kombinasi dan penyelesaian konflik lahan transmigrasi.khusus program pengembangan kawasan transmigrasi 


Masukan untuk Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi untuk memperhatikan pengelolaan sampah terutama pembangunan TPS 3R skala Desa setiap desa yang berada di Kabupaten Muaro Jambi dan merancang metode penanganan serta pengelolaan sampah secara lebih detail.


"Selanjutnya kepada inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa, diminta kepada inspektorat untuk meningkatkan kualitas SDM dan menambah auditor sesuai standar kebutuhan yang diperlukan untuk mengusulkan pengangkatan CPNS. Pemda juga diminta untuk tidak memindahkan auditor yang ada ke instansi yang lain karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di inspektorat,'' tutupnya. (Fazz).

© Copyright 2022 - Penyengatnews