Breaking News

Deklarasi Tegas Tolak Judol, Bupati Muaro Jambi BBS Beri Peringatan Keras ASN Tidak Terjerat



Penyengatnews.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk judi online (judol). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), dalam deklarasi anti-judi online bersama unsur Forkopimda, Selasa (14/5/2025).

Bersama forkompimda, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseso dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir melakukan deklarasi untuk menolak keberadaan Judi online atau Judol di Kabupaten Muaro Jambi.

"Saya Bambang Bayu Suseno, Bupati Muaro Jambi, atasnama pemerintah daerah dan masyarakat,  kami menyatakan dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online" kata BBS

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melayani masyarakat serta menghindari segala bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta pemerintah kabupaten muaro jambi. 

Kemudian akan selalu menjaga sendi-sendi kehidupan agar berpegang teguh kepada ajaran agama. 

Usai Deklarasi, BBS menyebut jika judi online di Jambi memang sangat memprihatinkan. Bahkan menjadi nomor satu se Indonesia.

Dan dia tak menapik jika di Muaro Jambi juga terdapat masyarakat yang terlibat Judol.

Oleh karena itu, melalui Deklarasi ini diharapkan Judol di Kabupaten Muaro Jambi bisa teratasi. 

"Kita tegaskan, jika ada ASN yang terlibat dalam. Judol, maka akan diberikan sanksi tegas," kata BBS. (Faaz).

© Copyright 2022 - Penyengatnews