Breaking News

Polres Pastikan Masih Dalami Laporan Dugaan Sambungan Ilegal Di Perumda Tirta Muaro Jambi

 

Fhoto ilustrasi
Fhoto ilustrasi

Penyengatnews.com, Muaro Jambi – Kepolisian Resor Muaro Jambi memastikan masih mendalami kasus dugaan sambungan ilegal di Perumda Tirta Muaro Jambi. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk pimpinan perusahaan air minum milik Pemda Muaro Jambi itu.

Proses penyelidikan kasus dugaan terjadinya sambungan ilegal (illegal connecting) pada perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Muaro Jambi, hingga kini masih berjalan. Penyidik Unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi, secara bertahap telah memanggil dan memeriksa satu persatu pihak terkait, mulai dari Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Muaro Jambi Elis Persada hingga Dewan Pengawas (Dewas) serta sejumlah karyawan perusahaan plat merah itu.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Muaro Jambi AKP. Hanafi Dita Utama Rabu (07/05/25) sore. Bahwa terkait laporan masyarakat yang diterima pihaknya, perihal adanya dugaan sambungan ilegal, penyidik sudah mulai melakukan serangkaian proses pemeriksaan.

“Iya terkait sambungan ilegal itu, kami masih melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi, untuk direktur Perumda Tirta Muaro Jambi sendiri, baru kami periksa satu kali”. Jelasnya.

Dirut Elis Persada dan Dewas Perumda Tirta Muaro Jambi telah diperiksa Polres...

Untuk diketahui, sebelumya, Direktur Utama Perusahaan Daerah Tirta Muaro Jambi Elis Pesada, dikabarkan telah diperiksa unit tindak pidana korupsi (tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi. Pemeriksaan pimpinan perusahaan air minum milik Pemkab Muaro Jambi itu, disebut sebut terkait proyek sambungan baru.

Tak hanya Dirut, sejumlah karyawan dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Muaro Jambi juga telah menjalani pemeriksaan. Dewas Nazman Effendi bahkan sempat menyebut jika pemeriksaan terhadap dirinya perihal sambungan baru di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Sayangnya, hingga kini, belum diketahui secara pasti terkait besaran pagu anggaran dalam kegiatan proyek sambungan baru itu, bahkan saat ditanyakan kepada Kasat Reskrim perihal anggaran dimaksud, AKP. Hanafidita mengaku belum mengetahuinya dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. (Andil).


© Copyright 2022 - Penyengatnews