Breaking News

Pemkab Muaro Jambi Jatuhkan Sanksi Moral dan Administratif Kepada Camat Sungai Bahar

 


Penyengatnews.com, Muaro Jambi - Camat Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, baru-baru ini mendapatkan sanksi moral dan administrasi dari Pemerintah Daerah setelah terjadinya insiden yang dinilai melanggar etik dan prosedur pemerintahan.


Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan upaya menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


Sanksi terhadap Camat Sungai Bahar ini bermula dari adanya polemik lagu selamat ulang Tahun yang dibunyikan pada saat tim Drum Band asal MTsN 7 sedang menampilkan pertunjukannya.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten mengambil langkah tegas terhadap Camat Sungai Bahar yang dinilai melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.


Berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan Tim Majlis Kode Etik, kata dia, Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi, diberikan sanksi moral dan administratif.


“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki kinerja Camat di masa depan,” kantanya.


Budhi Hartono menyampaikan, sanksi administratif berupa teguran tertulis dari atasan langsung juga telah diberikan. Teguran ini diharapkan dapat membuat Camat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, katanya, menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Camat Sungai Bahar. Jika diperlukan, penggantian Camat akan dilakukan untuk memastikan pemerintahan yang lebih baik dan profesional. 


“Pemberian sanksi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kinerja serta integritas aparatur pemerintahan. Kami harap hal ini menjadi pelajaran bagi Camat dan seluruh aparatur agar lebih cermat dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (Faaz)

© Copyright 2022 - Penyengatnews