Breaking News

Terkait Tahanan Kabur, Kapolsek Maro Sebo: Diduga Ada Kunci Pintu Sel yang Tertinggal

 


Penyengatnews.com, Muaro Jambi -Aksi nekat tiga orang tahanan yang kabur dari sel Mapolsek Maro Sebo Minggu dini hari lalu, menyisakan sejumlah pertanyaan besar terkait sistem pengamanan sel sel di setiap Mapolsek jajaran. Kelalaian petugas diduga kuat jadi faktor kaburnya para tahanan.

Tiga orang tahanan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Marosebo Kabupaten Muaro Jambi berhasil kabur dari sel tahanan. Ketiganya dikabarkan nekat kabur saat petugas jaga sedang tertidur pulas.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan menyebut, jika pihaknya tengah berupaya maksimal melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memburu pelaku yang kabur.

"Kita telah bikin tim dan saat ini dua orang telah berhasil kita amankan di wilayah Sumatera Selatan, " kata Kapolres Heri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan para tahanan masih terpantau lengkap pada pukul 03.00 WIB. Namun, saat dilakukan pengecekan ulang sekitar pukul 05.00 WIB, ketiganya sudah tidak berada di dalam sel.

"Cek pukul 03.00 wib masih ada, terus cek lagi pukul 05.00 wib sudah tidak ada lagi, diperkirakan mereka kabur itu pukul 04 wib subuh" jelas Kapolres kepada sejumlah awak media Selasa (27/01/2026) siang.

Kapolres menambahkan, kepolisian masih mendalami penyebab kaburnya para tahanan tersebut. Petugas yang berjaga saat kejadian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi disiplin maupun kode etik profesi.

“Untuk sanksinya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam,” kata Kapolres singkat.

Sementara, Kapolsek Maro Sebo, Iptu. Jefry Simamora mengungkapkan, kaburnya para tahanan diduga melalui pintu depan kantor polisi, ketiganya diduga secara leluasa membuka pintu sel.

“Pada hari kamis sebelum kejadian, kunci sel sepertinya sempat tertinggal, karena petugas ada yang mengeluarkan tahanan untuk ambil fhoto dokumentasi, kemungkinan saat itu la kunci pintu sel tersebut tertinggal”. ucap Kapolsek di sela sela sessi press rilis.

Untuk diketahui, ketiga pelaku yang kabur semuanya terjerat kasus penggelapan, dua pelaku yang sudah berhasil diamankan dengan banyak TKP, sementara satu orang lagi yang kini masih buron, terseret kasus penggelapan dalam jabatan terkait usaha penjualan kopra, ketiganya diketahui baru mendekam selama kurang dari satu bulan.

“Padahal tahanan kabur yang masih buron ini kan, rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan proses Restoratif Justice (RJ) karena perusahaan sudah mau berdamai”. Tutup Kapolsek menyayangkan. (Dil)


© Copyright 2022 - Penyengatnews