Penyengatnews.com, MUARO JAMBI - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait regulasi pembayaran non tunai, serta program kerja kelembagaan, kegiatan yang digelar selama empat hari itu bertujuan meningkatkan efektifitas kinerja lembaga dewan.
Kegiatan tersebut difokuskan pada Kabupaten Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, dengan agenda utama kunjungan ke BPKAD Kabupaten Muratara untuk membahas penerapan sistem pembayaran non tunai dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, rombongan juga melakukan diskusi bersama DPRD Kabupaten Musirawas Utara terkait program kerja Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai kebijakan pengawasan internal terhadap anggota dewan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terdapat pertukaran informasi dan pengalaman antar-lembaga legislatif daerah, khususnya dalam hal tata kelola administrasi, disiplin anggota, serta implementasi regulasi berbasis digital.
Selain sebagai forum konsultasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Faaz)

Social Header