Breaking News

Penyidikan PSR Muaro Jambi 3 Tahun Mandek Di Kejati, Arie Chandra: Kami Kecewa Dan Akan Lapor Ke Jamwas Ke Kejagung

 


Penyengatnews.com, JAMBI – Penyidikan perkara dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 mandek di Kejati Jambi. Pihak pelapor yang mengaku kecewa terhadap kinerja penyidik Kejati, dalam waktu dekat berencana membuat laporan ke Jamwas Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Secara keseluruhan saya kecewa dengan pihak Kejati atau As Pidsus Provinsi Jambi, yang saat ini kasus atau laporan saya tidak ada penjelasan selama 3 tahun lebih”. tegas Arie Chandra melalui pesan WhatsApp belum lama ini.

Ketua Umum Lembaga Watch Relation Of Curruption Pengawasan Aset Negara (WRC PAN-RI) Arie Chandra,SH,MH mengatakan, sejak perkara dugaan korupsi PSR resmi di tingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya selaku pelapor sama sekali tidak pernah diberikan informasi terkait perkembangan hasil penyidikan oleh pihak Kejaksaan tinggi Jambi, anehnya lagi kata Arie Chandra, sejak saat itu, sampai hari ini kurang lebih tiga tahun lamanya, penanganan perkara tersebut terkesan jalan di tempat alias mandek, itu dibuktikan, hingga kini, belum ada satu pun pihak terkait yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Masa iya mas, sampai saat ini, sudah tiga tahun lho saya hitung, kondisi penyidikan dugaan korupsi peremajaan sawit tersebut, belum juga menunjukkan progres yang signifikan, padahal kan sudah masuk tahap penyidikan, dan kini sudah berganti pula lagi Kajatinya”. tegas Arie Chandr kesal.

Sementara saat dikonfirmasi perihal perkembangan terbaru tentang perkara penyidikan dugaan korupsi PSR itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya,SH,MH terkesan memilih bungkam, hasil konfirmasi media penyengetnews.com baru baru ini melalui pesan WhatsApp miliknya, terlihat hanya centang biru tanpa diikuti dengan chat balasan.

Menyikapi kondisi tersebut, Arie Chandra, SH,MH selaku pelapor, mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya berencana akan bersurat dan melaporkan perihal mandeknya penyidikan dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Kejati Jambi itu, ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

“Setelah lebaran nanti, kita akan membuat laporan ke Jamwas Kejagung perihal ketidak seriusan pihak Kejati Jambi dalam menangani perkara itu”. terangnya.

Publik kini menanti sikap tegas dan klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, apakah perkara yang sudah resmi ke tahap penyidikan itu, masih berjalan ataukah sudah dihentikan??

Kronologi kasus PSR ke penyidikan

Untuk diketahui, Berdasarkan informasi yang didapat, kasus dugaan korupsi pada kegiatan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 yang tengah diusut Kejati Jambi, berawal dari laporan pengaduan terkait adanya dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Lapdu itu disebut sebut juga didukung sejumlah bukti petunjuk berupa fakta lapangan, salah satunya ialah, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Muaro Jambi kala itu, mendapati pengerjaan kegiatan PSR oleh dua Gapoktan di Kecamatan Sungai Bahar dan Bahar Selatan tidak sesuai spesifikasi Permentan, kondisi tersebut dibenarkan Kabid perkebunan Disbunnak Muaro Jambi Tahir, dimana, dia kala itu juga ikut tergabung dalam tim Monev.

“Iya, hasil pengecekan kami saat itu, duo Gapoktan (Amanah dan Mulya Indah.red) bibitnya tidak sesuai spek, terus sudah kami sampaikan rekomendasinya, agar segera diganti dengan bibit yang sesuai ketentuan”. Tutupnya.

Sekilas informasi, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah pusat melalui Pemda Jambi bekerjasama dengan BPD-PKS menyalurkan bantuan untuk program kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dua kelompok tani di Kabupaten Muaro Jambi, menjadi salah satu penerima manfaat tersebut, dengan besaran anggaran 30 juta per hektar (kini sudah bertambah menjadi 60 juta.red) (Andil)


© Copyright 2022 - Penyengatnews