Breaking News

Pemberian TPP di Muaro Jambi Terkesan Diskriminatif, ASN: Kalau Begini Rentan Terjadi Gesekan

 


Penyengatnews.com, MUARO JAMBI - Kebijakan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai yang tidak sama rata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, memicu gelombang kekecewaan di kalangan aparatur sipil negara. Sejumlah ASN bahkan mengkhawatirkan bakal terjadi gesekan di internal pegawai Pemkab jika kondisi ini terus dibiarkan.

Gelombang kekecewaan tersebut muncul, menyusul kebijakan kenaikan TPP itu hanya dinikmati oleh lima organisasi perangkat daerah (OPD) saja, sementara puluhan OPD lainnya tidak tersentuh kebijakan serupa.

Lima OPD yang mendapat kenaikan TPP tersebut adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Sekretariat Daerah (Setda), serta Inspektorat.

Sementara di luar lima instansi itu, ASN di OPD lain harus menerima kenyataan berbeda. Kenaikan TPP yang sempat disebut akan dikembalikan ke formasi awal ternyata belum berlaku bagi semua perangkat daerah.

Kondisi ini memunculkan tudingan adanya “OPD prioritas” di lingkar birokrasi pemerintah daerah.

Sejumlah pegawai menilai kebijakan tersebut sulit dipahami, terutama karena instansi yang bekerja langsung melayani masyarakat justru tidak ikut menikmati kenaikan penghasilan.

“Kalau bicara beban kerja dan risiko, justru OPD yang turun ke lapangan yang paling merasakan. Tapi anehnya, justeru mereka yang tidak kebagian kenaikan nilai TPP,” ucap seorang ASN yang enggan namanya dipublikasikan.

Ketimpangan inipun memicu kecemburuan di internal birokrasi Pemkab Muaro Jambi. Sejumlah pegawai turut mempertanyakan dasar kebijakan tersebut dan mendesak adanya penjelasan terbuka dari pemerintah daerah.

Apalagi sebelumnya sempat muncul wacana bahwa skema pemberian TPP akan dikembalikan ke formasi awal agar lebih merata. Namun hingga kini, realisasinya belum terlihat nyata.

Para pegawai berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Tanpa penjelasan yang transparan, perbedaan perlakuan antar OPD dikhawatirkan akan terus memicu ketegangan dan gesekan di internal birokrasi.


Sekda sebut kenaikan TPP di 5 OPD itu sudah berdasarkan penilaian kinerja

Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, membenarkan bahwa TPP di lima OPD tersebut memang lebih tinggi dibanding OPD lainnya. Menurut dia, kenaikan itu diberikan berdasarkan pertimbangan kinerja instansi.

“Kalau tahun ini tidak ada kenaikan. Kenaikan yang ada itu terjadi tahun lalu, dengan pertimbangan prestasi kerja dari instansi tersebut,” terang Budhi.

Sekda Budhi menambahkan, kebijakan tersebut memiliki dasar regulasi. Adapun untuk OPD lain yang ingin mengajukan kenaikan TPP harus melalui proses pengusulan yang panjang.

“Untuk tahun ini masih sama dengan tahun kemarin,” tutupnya.


© Copyright 2022 - Penyengatnews