Penyengatnews.com, MUARO JAMBI – Aksi nekat seorang oknum berinisial “R” yang diduga mencairkan uang negara pakai dokumen palsu, terus menjadi sorotan. Salah seorang warga bahkan mengecam tindakan tersebut, warga mendesak agar “R” segera ditangkap dan diadili.
Gelombang sorotan terhadap ulah oknum berinisial “R” yang diketahui dengan berani mencairkan uang negara pada proyek pembangunan jalan tol Jambi-Tempino seksi 4 menggunakan dokumen palsu, kian menggema, Dian, seorang warga yang juga aktifis sosial di jambi mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, ia bahkan menyebut jika aksi koboi “R” itu merupakan tindak pidana brutal.
“Jika benar terjadi pemalsuan dokumen untuk mencairkan uang negara seperti yang diberitakan, itu jelas merupakan tindak kejahatan serius.” tegasnya marah.
Untuk itu Dian menambahkan, terhadap oknum yang berani melakukan pencairan uang negara seperti dimaksud, sudah wajib para penegak hukum melakukan penelusuran, jika benar terjadi, Dian mendesak agar yang bersangkutan segera dipanggil dan diperiksa.
“Tangkap dan periksa “R” untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” desak Dian melalui media ini.
Sementara “R” saat dikonfirmasi, lebih memilih bungkam, sejumlah chat WhatsApp yang dikirimkan media ini ke nomor miliknya tidak pernah satupun yang direspon.
Untuk diketahui, pada sekitar akhir tahun 2024 lalu, "R" menggunakan dokumen palsu melakukan pencairan uang negara melalui PT. HKI, ia disebut sebut nekat mengajukan proses pencairan membawa dokumen CV. JTA dengan nama direktur Bambang Supriadi, padahal Bambang pada saat itu, sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur utama, berdasarkan hasil konfirmasi media, Bambang bahkan mengaku sudah meninggalkan kursi alias mundur dari jabatan dirut CV. JTA tepat sekitar bulan November 2024, sementara "R" melakukan pencairan pada sekitar bulan Desember, nilainya pun cukup fantastis berkisar ratusan miliar rupiah. (Andil)
Social Header