Breaking News

Ganti Rugi Tanah Tol Warga Oleh Subkon Belum Selesai, Legalitas CV. TBA Turut Dipertanyakan

 


Penyengatnews.com, MUARO JAMBI – Polemik pengadaan tanah timbunan pada proyek pembangunan jalan tol Jambi – Tempino seksi IV, terus bergulir. Selain adanya pelunasan pembayaran tanah milik warga yang belum selesai ditunaikan oleh salah satu subkon, kemunculan perusahaan Tiang Berkah Abadi (CV. TBA) kini juga menuai sorotan tajam.

Carut marut pengadaan tanah urug untuk proyek pembangunan jalan tol Jambi-Tempino seksi IV, semakin menguak tabir indikasi ketidak beresan yang terjadi di dalamnya. Belum lama ini, media Penyengatnews.com, mendapati informasi terkait pelunasan atas pembelian tanah warga yang belum rampung dilaksanakan oleh sub kontraktor (Subkon). Berbekal informasi tersebut, media ini lalu menelusuri kebenarannya.

Adalah Rajimin, pria yang bertempat tinggal di RT 07 Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi luar kota (Jaluko) Muaro Jambi itu, kepada media ini menceritakan, bahwa uang sisa ganti rugi lahan miliknya yang disewa pihak subkontraktor, hingga saat ini tak kunjung dilunasi.

“Iya bang, kalau total nilainya 150 juta, nah, yang belum lunas itu kurang lebih 40 juta an la lagi, kami waktu itu dijanjikan oleh seseorang bernama Rahmad untuk melunasinya, kami berharap nian bang sisonyo tu segera dilunasinnyo”. ujar Rajimin memohon.

Lebih lanjut Rajimin menceritakan, sejak awal perundingan, dirinya hanya bertemu dengan oknum bernama Rahmad, ia dijanjikan pelunasan melalui perusahaan atas nama Tiang Berkah Abadi (CV. TBA) selaku penyewa lahan miliknya tersebut, kini Rajimin sangat mengharapkan itikad baik dari pihak pihak yang membuat surat perjanjian itu, agar segera melunasinya, Rajimin turut menegaskan, bahwa sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak pihak yang disebutkannya itu untuk tidak mau membayarkan/melunasi, karena semua proses termasuk pencairan sudah selesai, mengingat hasil pekerjaan jalan tol pun sudah diserah terimakan, dan bahkan kini sudah difungsikan.

Nama Oknum “Rahmad” Kembali Disebut??

Keanehan kembali muncul setelah mendengar penjelasan Rajimin, bahwa di balik perundingan tersebut, media ini kembali mendapati nama yang sudah tak asing, ialah “Rahmad”, nama ini berulang kali muncul dalam pemberitaan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan sengkarut pengadaan tanah timbunan proyek tol seksi IV. Dimana, nama Rahmad ini kerap muncul dan terkesan memiliki peran strategis dalam pengaturan dan perundingan terkait pembelian lahan/tanah urug untuk proyek strategis nasional (PSN) itu, melalui subkon subkon penyuplai ke PT. Petronesia Benimel yang merupakan anak perusahaan (HKI).

Kemunculan Rahmad dan Posisi CV. TBA Dipertanyakan....!!!


Rajimin dalam pernyataannya juga memperlihatkan sebuah fhoto bersama oknum diduga bernama Rahmad sembari memegang secarik kwitansi. Lalu dalam fhoto yang kedua terlihat sebuah screen shoot lampiran berisi surat pernyataan perjanjian membayar/melunasi dengan kop perusahaan CV. Tiang Berkah Abadi (CV. TBA) yang ditanda tangani direktur perusahaan atas nama Dewi Fortuna.

Kemuculan CV. TBA dalam polemik ini mengundang tanda tanya besar, pasalnya, selain dibawa/diperantarai oleh oknum bernama “Rahmad”, sejumlah pihak juga turut menyoroti keabsahan legalitas (perizinan) yang dikantongi CV. TBA, sebab, belakangan diketahui, yang mengerjakan sejak awal hingga akhir (mulai penggalian dan penimbunan kembali lahan) dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan PT. Petronesia Bennimel selaku anak perusahaan (HKI). Tak hanya terindikasi tidak memiliki legalitas perizinan yang sah saat mengalihkan pekerjaan kepada PT. Petronesia Bennimel, CV. TBA juga diduga perusahaan yang berkamuflase dengan CV. JTA yang disebut sebut dikendalikan langsung oleh oknum bernama “Rahmad”.

Hingga berita ini dirilis, untuk memenuhi sajian pemberitaan yang berimbang, media Penyengatnews.com, masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pihak terkait, termasuk perusahaan PT. Petronesia Bennimel dan CV. TBA. (Andil)


© Copyright 2022 - Penyengatnews