Breaking News

Pelapor Desak Kejari Muaro Jambi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Betung...!!

 


Penyengatnews.com, MUARO JAMBI – Pelapor kasus dugaan praktik mafia tanah Desa Betung mendesak agar penyidik Kejari Muaro Jambi membongkar indikasi keterlibatan oknum Kepala Desa, Menyusul terbitnya sejumlah persil Sporadik di atas objek lahan berstatus HGU/HGB perusahaan yang telah dinyatakan pailit.

 

Laporan pengaduan (Lapdu) terkait adanya dugaan permainan mafia tanah di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi yang kini tengah diselidiki pihak Kejari setempat, kian mendapat sorotan serius berbagai pihak, terutama dari pelapor yang disebut sebut memiliki bukti akurat mengenai terjadinya permainan tersebut. Najib cs bahkan mendesak agar pihak Kejari membongkar indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kades dalam perkara ini.

“Di atas lahan HGU itu kan terbit Sporadik, nah, kami mendorong agar penyidik mendalami sisi penyalahgunaan wewenang pimpinan Desa, terjadinya proses  jual-beli terhadap objek lahan yang jelas jelas berada dalam penguasaan kurator itu, secara tidak langsung merupakan tindakan memperkaya diri sendiri dan orang lain”. tegas Najib.

Untuk diketahui, “R”, Kepala Desa (Kades) Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. 

Kades itu dilaporkan atas kasus dugaan praktik mafia tanah  yang terjadi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Kasus ini dilaporkan oleh Gerak Nasionalis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK), pada Selasa (31/2/2026) Silam. 

Laporan itu muncul setelah GNPK menemukan adanya dugaan aktivitas jual beli lahan di atas Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT RKK seluas kurang lebih 10 hektare.

Ketua Investigasi GNPK Najib mengatakan, bahwa praktik itu diduga dilakukan melalui pembuatan surat sporadik dan transaksi jual beli lahan yang ada di kawasan produksi dan mencakup lahan HGU dan HGB milik PT RKK.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Desa Betung “R” belum juga bersedia memberikan tanggapan. Media Penyengatnews.com, masih terus berupaya memberikan ruang hak jawab kepada yang bersangkutan (Kades Betung).

(Andil)


© Copyright 2022 - Penyengatnews