Penyengatnews.com, MUARO JAMBI – Tindak lanjut laporan pengaduan dugaan praktik mafia tanah Kades Betung yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dinilai lamban. Pelapor berencana akan bersurat ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI guna memastikan proses pengungkapan berjalan transparan dan akuntabel.
“Iya, ini kan sudah lebih dari empat bulan sejak laporan masuk, masa iya, belum juga ada perkembangan tindak lanjutnya, sudah sampai dimana proses pemeriksaan yang telah mereka (Kejari) lakukan”. demikian disampaikan pelapor belum lama ini.
Lebih jauh Ketua dewan pimpinan wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Yoshe Rizal menjelaskan, bahwa pada saat menyampaikan laporan pengaduan, bukti terkait dugaan praktik mafia tanah oleh Kepala Desa Betung, sudah dilampirkan, ia bahkan mengaku bingung, mengapa pihak Kejari terkesan kesulitan mengungkapnya.
“Padahal kan, semua bukti sudah diserahkan bersamaan dengan laporan pengaduan yang kami sampaikan saat itu, namun, anehnya, pihak Kejari malah terkesan kesulitan untuk menelusuri kebenarannya”. tanya Yoshe heran.
Menyikapi kondisi tersebut, Yoshe kembali menegaskan, jika dalam waktu dekat, pihaknya belum juga mendapatkan informasi mengenai perkembangan hasil penyelidikan perkara yang telah dilaporkan, mereka berencana akan membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi.
“Kita lihat dulu la, jika dalam dua pekan ke depan, tidak juga diperoleh perkembangan signifikan mengenai hasil tindak lanjut laporan yang sudah disampaikan, kita berencana akan bersurat ke Jamwas Kejagung RI di Jakarta.” tegasnya.
Yoshe cs turut menjelaskan, rencana GNPK akan menyurati Jamwas Kejagung bertujuan, agar kinerja Jaksa penyidik di Kejari Muaro Jambi mendapat pengawasan, sehingga proses pengusutan tetap mengedepankan azas profesionalitas, transparansi dan akuntabel, pada akhirnya pokok perkara yang dilaporkan diharapkan dapat dibuka secara terang benderang sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
(Andil).


Social Header